Rabu, 05 Desember 2012

Alun-alun Wates sebagai Ruang Publik Penduduk Kulon Progo

Alun-Alun Wates, Kulon Progo

Alun-alun berasal dari bahasa jawa aloon-aloon dengan maksud suatu lapangan terbuka yang luas dan berumput yang dikelilingi oleh jalan dan dapat digunakan untuk kegiatan masyarakat yang beragam dibuat oleh fatahillah. Menurut Van Romondt (Haryoto, 1986:386), alun-alun itu merupakan halaman depan rumah dengan ukuran yang sangat luas. Pada zaman dahulu penguasa dari alun-alun itu bisa raja, bupati, wedana, camat, bahkan kepala desa namun setelah perkembangan zaman alun-alun sebagai ruang publik (public space).
Yuk,..Menengok sejenak tentang sejarah alun-alun khususnya Pulau Jawa pada umumnya.  
Alun-alun itu sudah ada sejak zaman prakolonial. Dahulu ada pembatasnya berupa pagar kayu, nah ini membuktikan bahwa alun-alun tersebut sebagai bagian dari kraton yah dapat dikatakan halaman kraton. Fungsi dari Alun-alun pada zaman prakolonial yaitu sebagai Lambang berdirinya sistim kekuasaan raja terhadap rakyatnya, tempat semua upacara keagamaan yang penting (yah ada hubungannya antara Kraton-Masjid dan Alun-alun), tempat pertunjukan kekuasaan militeris yang bersifat profan (duniawi), dan tempat bertemunya langsung antara rakyat dengan raja (demokratis), guna meminta pertimbangan, keadilan, atau sesuatu kasus perselisihan.
Kemudian pada zaman kolonial, alun-alun itu berkembang sebagai prototype identitas kota khususnya Pulau Jawa. Hal ini tentu mengubah fungsi utama yang dari dulu diempu oleh tetua kita yaitu sifat sakral alun-alun berkembang lebih merakyat semacam civic space area perkantoran. Selain itu menurut salah satu ahli, Alun-alun juga sebagai pusat atau inti yang mengawali perkembangan suatu kota.


Saat Pasca Kolonial hingga sekarang, alun-alun sudah berubah fungsi penuh menjadi public space (Ruang Umum). Perubahan fungsi dari alun-alun menjadi taman atau ruang terbuka publik kota adalah konsep urban yang dapat berkembang dalam kehidupan bermukim modern. Secara umum penataan alun-alun tidak dapat dikatakan bersalah karena tujuan utama dari penataannya adalah semata-mata untuk memberikan tempat kegiatan sosial bagi masyarakat dan menghidupkan kembali gairah suatu daerah yang tidak ditentukan oleh waktu tertentu saja seperti upacara adat budaya. 
Back To Topic (Alun-alun Wates)
Suasana di sisi pojok alun-alun wates
 Alun-alun Wates saat ini mengalami perkembangan yang dapat dikatakan menarik untuk dikunjungi. Pagi hari anda akan melihat gerombolan anak-anak usia sekolah sedang berolahraga (maklum sekolah disekitar alun-alun, menggunakan alun-alun sebagai lapangan olahraganya). Selain itu, terdapat beberapa PKL yang menjajakan makanannya seperti bubur ayam, soto gobyos, es dawet ayu, dan lain-lain. Orang-orang dewasa juga sering melakukan jogging di alun-alun ini, tentu di trotoarnya mengelilingi Alun-alun Wates. Beberapa sarana publik yang terdapat di Alun-alun Wates antara lain: Panjat Tebing, Panggung Hiburan, Surau (tempat istirahat), taman bermain, lapangan sepak bola, lapangan tennis, dan volley.
Panjat Tebing yang biasa digunakan sama pemuda-pemuda usia kuliah
 Alun-alun Wates ini juga digunakan untuk ajang pameran baik kesenian, bidang pertanian, maupun budaya. Seperti acara ulang tahun Kabupaten Kulon Progo, disini akan diadakan festival rakyat di sekililing alun-alun. Bila malam hari akan tentu tampak indah untuk dinikmati.
taman bermain anak-anak di alun-alun wates
Setelah melihat langsung Kawasan Alun-alun Wates ini, maka saya berpendapat bahwa terdapat beberapa permasalahan dari Alun-alun Wates ini.
Permasalahannya antara lain:
-> Kurangnya Fasilitas Toilet Umum, sebagai ruang terbuka publik maka seharusnya disediakan fasilitas ini sebagai bentuk kenyamanan bagi para pengunjung
--> Kurang hidupnya suasana malam hari, Ruang publik dapat dikatakan efektif bila tidak terbatas oleh waktu (unlimited). Salah satu caranya, dengan diadakan taman lampion sebagai hiburan malam penduduk Kota Wates.
--> Penertiban penilaian negatif, maksudnya selain alun-alun ini sebagai ruang publik, alun-alun ini juga sebagai tempat prostitusi. Buruknya lagi, alun-alun ini terletak di depan halaman rumah dinas bupati. Oleh karena itu, pengawasan ketat seharusnya diterapkan di alun-alun ini karena alun-alun yang sebagai ruang publik.
--> Meningkatkan gairah aktifitas di alun-alun, ruang publik yang bagus adalah ruang publik yang mampu mengikat para pengunjung sehingga selalu ada rasa ingin kembali ke tempat tersebut.
--> Penyediaan ruang parkir, ruang parkir sangat lah vital fungsinya karena menyangkut dengan nilai aksesibilitas. Diperlukan penataan agar pengguna jalan tetap lenggang dalam mengakses jalan keliling alun-alun
--> Zonasi ruang PKL, diperlukan batasan ruang bagi para PKL agar tidak mengganggu pengguna ruang publik lainnya (meminimalisir terjadinya konflik ruang). Ingat Ruang Publik adalah Ruang bagi semua tidak ada batasan usia, gender, dan kepentingan.      

Semoga ke depannya Alun-alun Wates akan menjadi lebih baik berguna bagi semua orang tidak hanya bagi penduduk sekitar namun bagi luar juga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar